Legalisir adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas fotokopi ijazah sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan ijazah asli.
Syaratnya :
- Membawa Ijazah asli
- Membawa Fotocopy Ijazah Maksimal 10 Lembar, satu untuk arsip
- Surat Kuasa bermaterai 10.000 ( bagi yang mewakilkan)
Waktu :15 menit (jika ada pejabat penanda tangan)
Biaya : 0 rupiah ( biaya fotocopy ditanggung kepada pemohon
Caranya :
- Pemohon datang langsung ke PTSP MAN 1 Lahat dan membawa berkas yang di dipersyaratkan
- Mebawa identitas diri (KTP)
- Mengisi Formulir Layanan
Produknya :
Lembaran copy ijazah yang telah dilegalisir ( Nomor, Tanda tangan, Cap Stempel )
Diterbitkan oleh MAN 1 Lahat
15 Juli 2021
Berita Terbaru
MAN 1 Lahat
Madrasah Aliyah Negeri 1 Lahat - Mencetak Generasi Berakhlak, Terampil dan Cerdas
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda
Banggakan Madrasah, MAN 1 Lahat Raih Kuota Peserta Terbanyak di RIKPSI 2026
Lahat, 22 Mei 2026 — Kegiatan RIKPSI Kadet Republik Indonesia Tahun 2026 dila...
Baca Selengkapnya →
MAN 1 Lahat Gelar Upacara Pembukaan Asesmen Sumatif Berbasis Android
Lahat, Senin 18 Mei 2026 — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lahat melaksanakan ...
Baca Selengkapnya →
Toreh Prestasi Nasional, Siswa MAN 1 Lahat Raih Honorable Mention KOSSMI 2026 Bidang Fisika
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh peserta didik MAN 1 Lahat di ting...
Baca Selengkapnya →
Seru dan Penuh Semangat, Siswa MAN 1 Lahat Tempah Mental di Outbound KKRI
Lahat — Peserta didik MAN 1 Lahat mengikuti kegiatan outbound dalam rangka Pe...
Baca Selengkapnya →